Hampir 10 hari telah berlalu bentrokan yang tejadi antara
para demonstaran yang menolak kenaikan BBM dengan para penegak hukum yang
berada di jalan. Di sejumlah daerah diindonesia kita tahu hamipir semua
tempat berujuk rasa menolak kenaikan BBM yang akan dinaikan oleh pemerintah
pada tanggal 1 bulan april kemarin.
Dalam beritanya yang di muat di berita.liputan6.com
“tolak kenaikan bbm”
.Unjuk rasa mahasiswa yang
berujung bentrok dengan aparat kembali terjadi di Jakarta, Kamis (29/3) malam.
Pendemo memblokade Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, mahasiswa sebagai bentuk
penolakan rencana kenaikan BBM. Pos polisi yang dirusak massa membuat situasi
tak terkendali. Serangan batu dan botol pun dibalas tembakan gas air mata
aparat.
Suasana tambah mencekam saat kendaraan roda dua milik petugas terbakar di tengah pertikaian. Selanjutnya, mobil Reserse Brimob juga menjadi sasaran pembakaran. Akses keluar dari jalan ini ditutup rapat polisi hingga membuat pendemo yang terjebak bertahan …
Suasana tambah mencekam saat kendaraan roda dua milik petugas terbakar di tengah pertikaian. Selanjutnya, mobil Reserse Brimob juga menjadi sasaran pembakaran. Akses keluar dari jalan ini ditutup rapat polisi hingga membuat pendemo yang terjebak bertahan …
Warga juga menilai
mahasiswa sudah melampaui kodratnya sebagai kaum intelektual muda. Mahasiswa
pun berhadapan dengan warga dibantu polisi .Ini telah sedikit dapat mengambil
kesimpulan bahwa antara mahasiswa atau para pendemo dan anggota kepolisian
sama-sama tidak boleh sepenuhnya disalahkan, karena menurut saya mereka yang
para pendemo hanya berusaha untuk mengajukan permintaan dan aspirasi
rakyat-rakyatnya dan disaat itu pula para penegak hukum mengambil
alih untuk berusaha untuk menahan laju dari aksi para pendemo dengan segala
usaha yang mereka bisa pasti dilakukan.
Dilihat dari segi Hak Asasi
Manusia ,perlawanan polisi terhadap para demonstran udah termasuk tindak
kekerasan dan tidak dianggap salah juga sebab para mahasiswa juga melakukan
unjukrasa dengan anarkisme ,didalam UU No.9
Tahun 1998 yaitu mahasiswa tidak menggunakan haknya sebagai demonstrasi yang
sebenarnya. Kekerasan yang dilakukan kedua belah pihak sudah sangat melewati
batas , tindakan anarki dan cenderung brutal sampai merusak fasilitas-fasilitas
negara yang berujung terhadap kerugian negara. Dan Banyak sekali diabaikannya
nilai-nilai HAM .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar