WAWASAN
NUSANTARA
1. Latar Belakang dan Pengertian
Wawasan nusantara adalah cara pandang
bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungan sekitarnya berdasarkan ide
nasionalnya yang berlandaskan pancasila dan UUD 1945 (Undang-Undang Dasar 1945)
yang merupakan aspirasi bangsa Indonesia yang merdeka, berdaulat, bermartabat
serta menjiawai tata hidup dalam mencapai tujuan perjuangan nasional.
2. Landasan
Wawasan Nasional
I. Paham-Paham Kekuasaan
a. Machiavelli (abad
XVII)
Sebuah negara itu akan bertahan
apabila menerapkan dalil-dalil:
·
Untuk menjaga kekuasaan rezim,
politik adu domba (devide et empera) adalah sah.
·
Dalam merebut dan mempertahankan
kekuasaan segala cara dihalalkan.
·
Dalam dunia politik,yang kuat pasti
dapat bertahan dan menang.
Maksud dari paham kekuasaan
machiavelli yakni segala kekuasaan yang muncul dari manapun atau dari sunber
apapun baik itu dari luar maupun dari dalam. Harus di rebut serta dipertahankan
bagaimanapun caranya asalkan cara ini dapat membantu dan tidak merugikan orang
banyak.
b. Napoleon
Bonaparte (abad XVIII)
Perang dimasa depan merupakan perang
total, yaitu perang yang mengerahkan segala daya upaya dan kekuatan nasional.
Napoleon berpendapat kekuatan politik harus didampingi dengan kekuatan logistik
dan ekonomi, yang didukung oleh sosial budaya berupa ilmu pengetahuan dan
teknologi suatu bangsa untuk membentuk kekuatan pertahanan keamanan dalam
menduduki dan menjajah negara lain. Setiap perang perlu adanya persiapan yang
matang dalam hal merebut sebuah kekuasaan.
c. Jendral
Clausewitz (abad XVIII)
Jendral Clausewitz sempat diusir
pasukan Napoleon hingga sampai Rusia dan akhirnya dia bergabung dengan tentara
kekaisaran Rusia. Dia menulis sebuah buku tentang perang yang berjudul “Vom
Kriegen” (tentang perang). Menurut dia perang adalah kelanjutan politik
dengan cara lain. Buat dia perang sah-sah saja untuk mencapai tujuan nasional
suatu bangsa. Karena dengan perang dapat membuktikan eratnya rasa persatuan dan
kesatuan sesama bangsa. Seusai perang nanti banyak perubahan – perubahan yang
terjadi baik dari segi politik, sosial dan masih banyak lagi. Menurut Jendral
Clausewitz adanya sebuah merupakan salah satu tujuan besar yang diinginkan oleh
suatu bangsa serta negaranya yang ingin menggapai impian terbesar.
II. Teori–Teori Geopolitik (ilmu
bumi politik)
Geopolitik adalah ilmu yang
mempelajari gejala-gejala politik dari aspek geografi. Teori ini banyak
dikemukakan oleh para sarjana seperti :
a. Frederich Ratzel
1. Pertumbuhan negara dapat
dianalogikan (disamakan) dengan pertumbuhan organisme (mahluk hidup) yang
memerlukan ruang hidup, melalui proses lahir, tumbuh, berkembang,
mempertahankan hidup tetapi dapat juga menyusut dan mati.
2. Negara identik dengan suatu ruang
yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti kekuatan. Makin luas potensi
ruang makin memungkinkan kelompok politik itu tumbuh (teori ruang).
3. Suatu bangsa dalam mempertahankan
kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam. Hanya bangsa yang unggul
yang dapat bertahan hidup terus dan langgeng.
4. Semakin tinggi budaya bangsa
semakin besar kebutuhan atau dukungan sumber daya alam. Apabila tidak terpenuhi
maka bangsa tsb akan mencari pemenuhan kebutuhan kekayaan alam diluar
wilayahnya (ekspansi). Apabila ruang hidup negara (wilayah)
sudah tidak mencukupi, maka dapat
diperluas dengan mengubah batas negara baik secara damai maupun dengan
kekerasan/perang. Ajaran Ratzel menimbulkan dua aliran :
·
menitik beratkan kekuatan darat
·
menitik beratkan kekuatan laut
b. Rudolf Kjellen
1.
Negara sebagai satuan biologi, suatu
organisme hidup. Untuk mencapai tujuan negara, hanya dimungkinkan dengan jalan
memperoleh ruang (wilayah) yang cukup luas agar memungkinkan pengembangan
secara bebas kemampuan dan kekuatan rakyatnya.
2.
Negara merupakan suatu sistem
politik/pemerintahan yang meliputi bidang-bidang: geopolitik, ekonomipolitik,
demopolitik, sosialpolitik dan kratopolitik.
3.
Negara tidak harus bergantung pada
sumber pembekalan luar, tetapi harus mampu swasembada serta memanfaatkan
kemajuan kebudayaan dan teknologi untuk meningkatkan kekuatan nasional.
C. KARL HAUSHOFER
Pandangan Karl Haushofer ini
berkembang di Jerman di bawah kekuasan Adolf Hitler, juga dikembangkan ke
Jepang dalam ajaran Hako Ichiu yang dilandasi oleh semangat militerisme dan
fasisme. Pokok– pokok teori Haushofer ini pada dasarnya menganut teori Kjelen,
yaitu sebagai berikut :
1. Kekuasan
imperium daratan yang kompak akan dapat mengejar kekuasan imperium maritim
untuk menguasai pengawasan dilaut
2. Negara
besar didunia akan timbul dan akan menguasai Eropa, Afrika, dan Asia barat
(Jerman dan Italia) serta Jepang di Asia timur raya.
3. Geopulitik
adalah doktrin negara yang menitik beratkan pada soal strategi perbatasan.
Geopolitik adalah landasan bagi tindakan politik dalam perjuangan kelangsungan
hidup untuk mendapatkan ruang hidup (wilayah).
4. WAWASAN NASIONAL INDONESIA
Berbagai sudut pandang pemikiran :
I. Falsafah pancasila
Nilai-nilai pancasila mendasari pengembangan
wawasan nasional. Nilai-nilai tersebut adalah:
1. Penerapan Hak Asasi Manusia (HAM), seperti memberi kesempatan menjalankan ibadah sesuai dengan agama masing- masing.
2. Mengutamakan kepentingan masyarakat
daripada individu dan golongan.
3. Pengambilan keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat.
II.
Aspek
Kewilayahan Nusantara
Indonesia mempunyai wilayah yang
sangat cukup luas, Geografi yang terdapat indonesia merupakan sesuatu yang
sangat berharga. Indonesia merupakan negara yang berbeda dengan negara lain,
sebab indonesia mempunyai beberapa keanekaragaman baik itu flora, fauna, adat
istiadat, serta masyarakatnya yang selalu bertoleransi.
III.
Aspek
Sosial Budaya
Budaya di indonesia beraneka macam,
setiap daerah yang ada di indonesia. Sampai saat ini budaya tersebut masih
tetap di lestarikan samapai ke anak cucu.
IV.
Aspek
Sejarah
Indonesia merupakan negara yang
memiliki sejarah yang sangat banyak dan beraneka ragam. Sejarah yang timbul
dari abad - abad yang lalu. Hingga kini sejarah tersebut masih di lestarikan.
Sejarah ini dapat mempererat rasa persatuan dan kesatuan bangsa indonesia.
4. Unsur Dasar Wawasan Nusantara
Wadah (Contour)
Isi (Content)
Tata laku (Conduct)
5. Hakekat Wawasan Nusantara
Keutuhan
nusantara (nasional), dalam pengertian : cara pandang yang selalu utuh
menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional.
Berarti setiap warga bangsa dan aparatur negara harus berfikir, bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa termasuk produk-produk yang dihasilkan oleh lembaga negara.
Berarti setiap warga bangsa dan aparatur negara harus berfikir, bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa termasuk produk-produk yang dihasilkan oleh lembaga negara.
6.
Asas Wawasan
Nusantara
Merupakan
ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara dan
diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya komponen/unsur pembentuk
bangsa Indonesia(suku/golongan) terhadap kesepakatan (commitment) bersama. Asas
wasantara terdiri dari:
Kepentingan atau Tujuan yang sama
Keadilan, Kejujuran, Solidaritas, Kerjasama, Kesetiaan terhadap kesepakatan
Kepentingan atau Tujuan yang sama
Keadilan, Kejujuran, Solidaritas, Kerjasama, Kesetiaan terhadap kesepakatan
7.
Kedudukan Wawasan
Nusantara
Wawasan
Nusantara merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat
dengan tujuan agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam rangka
mencapai dan mewujudkan tujuan nasional.
Wawasan Nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari hirarkhi paradigma nasional sbb:
Pancasila (dasar negara) Landasan Idiil, UUD 1945 (Konstitusi negara) Landasan Konstitusional, Wasantara (Visi bangsa) Landasan Visional, Ketahanan Nasional (KonsepsiBangsa) Landasan Konsepsional, GBHN (Kebijaksanaan Dasar Bangsa) Landasan Operasional.
Wawasan Nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari hirarkhi paradigma nasional sbb:
Pancasila (dasar negara) Landasan Idiil, UUD 1945 (Konstitusi negara) Landasan Konstitusional, Wasantara (Visi bangsa) Landasan Visional, Ketahanan Nasional (KonsepsiBangsa) Landasan Konsepsional, GBHN (Kebijaksanaan Dasar Bangsa) Landasan Operasional.
Fungsi Wawasan Nusantara adalah pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan, baik bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara dan berbangsa.
Tujuan
Wawasan Nusantara adalah mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang
dari rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional dari pada
kepentingan orang perorangan, kelompok, golongan, suku bangsa/daerah.
8.
Implementasi Wawasan
Nusantara
Penerapan
Wawasan Nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap dan pola tindak
yang senantiasa mendahulukan kepentingan negara.
a. Implementasi dalam kehidupan politik,
b. Implementasi dalam kehidupan Ekonomi,
c. Implementasi dalam kehidupan Sosial Budaya,
d. Implementasi dalam kehidupan Pertahanan Keamanan,
b. Implementasi dalam kehidupan Ekonomi,
c. Implementasi dalam kehidupan Sosial Budaya,
d. Implementasi dalam kehidupan Pertahanan Keamanan,
KESIMPULAN
Karena
merupakan aspirasi bangsa Indonesia yang merdeka, berdaulat, bermartabat serta
menjiawai tata hidup dalam mencapai tujuan perjuangan nasional. Jadi, untuk
mengetuk hati nurani setiap warga Negara Indonesia agar sadar bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara, diperlukan pendekatan dengan program yang teratur,
terjadwal dan terarah. Hal ini akan mewujudkan keberhasilan dan implementasi
wawasan nusantara. Dengan demikian wawasan nusantara terimplementasi dalam
kehidupan nasional guna mewujudkan ketahanan nasioanal dalam rangka menjaga
keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
fathurofi.files.wordpress.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar