Kamis, Desember 19, 2013

WIRAUSAHA

WACANA WIRAUSAHA  
            Dalam era modernisasi saat ini, masalah perekonomian di indonesia dari tahun ke tahun semakin kompleks dengan mengaitkan masalah Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) serta masalah sosial. Jumlah penduduk yang terus bertambah setiap tahunnya dan lahan usaha yang minim membuat masyarakat menjadi resah akan tidak mendapatkan peluang untuk bekerja. Selain itu jumlah angkatan kerja tahun 2013 mencapai 121,2 juta jiwa yang meningkat dari tahun sebelumnya sehingga hal ini dapat menyebabkan tingkat persaingan dalam pencarian kerja semakin ketat dan tidak dapat dipungkiri lagi angka pengangguran, kemiskinan ,kriminalitas dan kesenjangan sosial meningkat tajam. 
Berdasarkan data dari Biro Pusat Statistik (BPS) persentase jumlah wirausaha di Indonesia hanya 1,5% sampai1,6 % saja. Angka yang masih terbilang cukup jauh tertinggal dibandingkan dengan negara lainnya seperti singapura maupun negara lainnya yang tingkat persentase wirausahanya mencapai 10%. Dalam kenyataanya mayoritas masyarakat indonesia cenderung memilih menjadi pegawai yang memperoleh penghasilan yang besar seusai menyelesaikan pendidikannya. Hal tersebut membuktikan bahwa minat masyarakat Indonesia untuk berwirausaha masih  rendah. Ada beberapa faktor yang menyebabkan rendahnya minat masyarakat untuk berwirausaha diantaranya adalah kurangnya semangat berwirausaha, terbatasnya modal, dan takutnya mengalami berbagai macam kegagalan dalam  berwirausaha.
Sebagaimana diamanatkan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia     (UUD RI) 1945 pasal 27 ayat (2): ”Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Tentunya pemerintah sebagai fasilitator penggerak ekonomi rakyat memiliki kewajiban dalam menyediakan lapangan pekerjaan. Salah satu langkah yang dilakukan oleh pemerintah adalah memberikan kesempatan rakyat untuk berwirausaha. Pemerintah menciptakan wirausahawan-wirausahawan baru dengan cara mendidik, membina, dan memberikan kemudahan terhadap akses permodalan secara terukur dan terkendali. Pemerintah membina unit-unit usaha mikro dengan memberikan stimulant untuk mengurus hak paten dengan merek dagang sendiri untuk membuat program pemberian fasilitas kredit usaha mikro dan kecil tanpa agunan kepada masyarakat yang akan memulai berwirausaha maupun yang akan mengembangkan usahanya, Menerapkan kurikulum berbasis kewirausahaan dalam dunia pendidikan. Dari program-program yang telah disebutkan diatas, dapatlah disimpulkan bahwa pemerintah mendukung sepenuhnya masyarakat untuk berwirausaha.
Tidak hanya itu, sebagai wirausawan haruslah dapat melibatkan usaha yang dijalaninya dengan kegiatan sosial untuk dapat maju bersama sehingga dapat membagi pengalaman dan keuntungannya dengan sesama sebagai bentuk bhakti pada negara.Tidak dapat dipungkiri lagi, seiring dengan perkembangan zaman yang semaki maju kemampuan wirausahawan dalam menciptakan suatu produk dengan menggunakan teknologi untuk mengembangkan usahanya menjadi sangat penting. Bem Fe


Tidak ada komentar:

Posting Komentar