Selasa, Maret 13, 2012

Pengertian & Pemahaman tentang Bangsa dan Negara

Teori Terbentuknya Negara

Teori Hukum Alam
Hukum alam bukan buatan negara, melainkan hukum yang berlaku menurut kehendak alam.  Penganut Teori Hukum Alam antara lain:

o Masa Purba: Plato (429-347 SM) dan Aristoteles (384-322 SM)
o Masa Abad Pertengahan: Augustinus (354-430) dan Thomas Aquino (1226-1234)
o Masa Renaissance: para penganut teori Perjanjian Masyarakat

Menurut Plato, asal mula terjadinya negara adalah karena adanya keinginan dan kebutuhan manusia yang beraneka ragam sehinggamenyebabkan mereka harus bekerja sama untuk memenuhi kebutuhan hidup. Kemudian manusia tidak dapat memenuhi kebutuhannya sendiri tanpa berhubungan dengan manusia lain dan harus menghasilkan segala sesuatu yang bisa melebihi kebutuhannya sendiri untuk dipertukarkan,mereka juga saling menukarkan hasil karya satu sama lain dan kemudianbergabung dengan sesamanya membentuk desa. Yang dapat menghasilkan hubungan kerja sama antardesa dan lambat laun akan menimbulkan masyarakat (negara / kota).

Aristoteles meneruskan pandangan Plato tentang asal mula terjadinya negara. Menurutnya, berdasarkan kodratnya manusia harus berhubungan dengan manusia lain dalam mempertahankan keberadaannya dan memenuhi kebutuhan hidupnya. Hubungan itu pada awalnya terjadi di dalam keluarga, kemudian berkembang menjadi suatu kelompok yang agak besar. Kelompok-kelompok yang terbentuk dari keluarga-keluarga itu kemudian bergabung dan membentuk desa. Dan kerja sama antardesa melahirkan negara kecil (negara kota).

Augustinus dan Thomas Aquino mendasarkan teori mereka pada ajaran agama. Augustinus menganggap bahwa negara (kerajaan) yang ada di dunia ini adalah ciptaan iblis (Civitate
Diaboli), sedangkan Kerajaan Tuhan (Civitate Dei)  berada dialam akhirat. Gereja dianggap sebagai bayangan Civitate Dei yang akan mengarahkan hukum buatan manusia kepada azas-azas Kristen yang abadi. Sedangkan ThomasAquino berpendapat bahwa negara merupakan lembaga alamiah yang lahir karena kebutuhan sosial manusia. Negara adalah lembaga yang bertujuan menjamin ketertiban dalam kehidupan masyarakat, penyelenggara kepentingan umum, dan penjelmaan yang tidak sempurna dari kehendak masyarakatnya.

Teori Hukum Murni
Menurut Hans Kelsen, negara adalah suatu kesatuan tata hukum yang bersifat memaksa. Setiap orang harus taat dan tunduk. Kehendak negara adalah kehendak hukum. Negara identik dengan hukum.
Paul Laband (1838-1918) dari Jerman memelopori aliran yang meneliti negara semata-mata dari segi hukum. Pemikirannya diteruskan oleh Hans Kelsen (Austria) yang mendirikan Mazhab Wina. Hans Kelsen mengemukakan pandangan yuridis yang sangat ekstrim menyamakan negara dengan tata hukum nasional (national legal order ) dan berpendapat bahwa problema negara harus diselesaikan dengan cara normatif. Ia mengabaikan faktor sosiologis karena hal itu hanya akan mengaburkan analisis yuridis. Hans Kelsen dikenal sebagai pejuang teori hukum murni (reinerechtslehre), yaitu teori mengenai pembentukan dan perkembangan hukum secara formal, terlepas dari isi material dan ideal norma-norma hukum yang bersangkutan. Menurut dia, negara adalah suatu badan hukum (rechtspersoon, juristicperson), seperti halnya NV, CV, PT. Dalam definisi Hans Kelsen, badan hukum adalah ‘sekelompok orang yang oleh hukum diperlakukan sebagai suatu kesatuan,yaitu sebagai suatu person yang memiliki hak dan kewajiban.’ (General T heory of  Law and State, 1961).  Perbedaan antara negara sebagai badan hukum dengan badan-badan hukum lain adalah bahwa negara merupakan badan badan hukum tertinggi yang bersifat mengatur dan menertibkan.

Teori Kekuasaan
Teori Kekuasaan menyatakan bahwa negara terbentuk berdasarkan kekuasaan. Orang kuatlah yang pertama-tama mendirikan negara, karena dengan kekuatannya itu ia berkuasa memaksakan kehendaknya terhadap orang lain sebagaimana disindir oleh Kallikles danVoltaire: “Raja yang pertama adalah prajurit yang berhasil”.
Karl Marx berpandangan bahwa negara timbul karena kekuasaan. Menurutnya, sebelum negara ada di dunia ini telah terdapat masyarakat komunis purba. Buktinyapada masa itu belum dikenal hak milik pribadi. Semua alat produksi menjadi milik seluruh masyarakat. Adanya hak milik pribadi memecah masyarakat menjadi dua kelas yang bertentangan, yaitu kelas masyarakat pemilik alat-alat produksi dan yang bukan pemilik. Kelas yang pertama tidak merasa aman dengan kelebihan yang dimilikinya dalam bidang ekonomi. Mereka memerlukan organisasi paksa yang disebut negara, untuk mempertahankan pola produksi yang telah memberikan posisi istimewa kepada mereka dan untuk melanggengkan pemilikan atas alat-alat produksi tersebut. H..J. Lanki berpendapat bahwa negara berkewenangan mengatur tingkah laku manusia. Negara menyusun sejumlah peraturan untuk memaksakan ketaatan kepada negara. Sedangkan Leon Duguit menyatakan bahwa seseorang dapat memaksakan kehendaknya terhadaporang lain karena ia memiliki kelebihan atau keistimewaan dalam bentuk lahiriah(fisik), kecerdasan, ekonomi dan agama.

Teori Perjanjian Masyarakat
Teori ini disusun berdasarkan anggapan bahwa sebelum ada negara, manusia hidup sendiri-sendiri dan berpindah-pindah. Pada waktu itu belum ada masyarakat dan peraturan yang mengaturnya sehingga kekacauan mudah terjadi di mana pun dan kapan pun. Tanpa peraturan, kehidupan manusia tidak berbeda dengan cara hidup binatang buas, sebagaimana dilukiskan oleh Thomas Hobbes: Homo homini lupus dan Bellum omnium contra omnes. Teori Perjanjian Masyarakat diungkapkannya dalam bukuLeviathan. Ketakutan akan kehidupan berciri survival of the fittest itulah yang menyadarkan manusia akan kebutuhannya. Negara yang diperintah oleh seorang raja yang dapat menghapus rasa takut.
Demikianlah akal sehat manusia telah membimbing dambaan suatu kehidupan yang tertib dan tenteram. Maka, dibuatlah perjanjian masyarakat (contract social ). Perjanjian antarkelompok manusia yang melahirkan negara dan perjanjian itu sendiri disebut pactum unionis. Bersamaan dengan itu terjadi pula perjanjian yang disebut pactum subiectionis, yaitu perjanjian antarkelompok manusia dengan penguasa yang diangkat dalam pactum unionis . Isi
pactum subiectionisadalah pernyataan penyerahan hak-hak alami kepada penguasa dan berjanji akan taat kepadanya.
Penganut teori Perjanjian Masyarakat antara lain: Grotius (1583-1645), John Locke(1632-1704), Immanuel Kant (1724-1804), Thomas Hobbes (1588-1679), J.J.Rousseau (1712-1778).


Unsur-Unsur Dasar dan Terbentuknya Negara

Sebagai sebuah organisasi, negara memiliki unsur-unsur yang tidak dimiliki oleh organisasi apapun yang ada di dalam masyarakat. Secara umum, unsur negara ada yang bersifat konstitutif dan ada pula yang bersifat deklaratif. Unsur konstitutif maksudnya unsur yang mutlak atau harus ada di dalam suatu negara. Sedangkan unsur deklaratif hanya menerangkan adanya negara.

Adapun unsur-unsur negara yang bersifat konstitutif adalah harus ada rakyat, wilayah tertentu, dan pemertintahan yang berdaulat. Ketiga unsur tersebut bersifat konstitutif karena merupakan syarat mutlak bagi terbentuknya negara. Apabila salah satu unsur tersebut tidak ada atau tidak lengkap, maka tidak bisa disebut sebagai negara.

Di samping itu, terdapat pula unsur deklaratif, yakni harus ada pengakuan dari negara lain. Unsur deklaratif ini sangatlah penting karena pengakuan dari negara lain merupakan sebagai wujud kepercayaan negara lain untuk mengadakan hubungan, baik hubungan bilateral maupun multilateral.
Rakyat

Rakyat adalah semua orang yang menjadi penghuni suatu negara. Tanpa rakyat, mustahil negara akan terbentuk. Leacock mengatakan bahwa, “Negara tidak akan berdiri tanpa adanya sekelompok orang yang mendiami bumi ini.”. Hal ini menimbulkan pertanyaan, berapakah jumlah penduduk untuk membentuk sebuah negara? Plato mengatakan bahwa untuk membentuk sebuah negara, wilayah tersebut membutuhkan 5040 penduduk. Pendapat ini tentu saja tidak berlaku di zaman modern ini, lihat saja populasi negara India, Amerika Serikat, Cina, Rusia, dimana negara tersebut memiliki ratusan juta penduduk.

Rakyat terdiri dari penduduk dan bukan penduduk. Penduduk adalah semua orang yang bertujuan menetap dalam wilayah suatu negara tertentu. Mereka yang ada dalam wilayah suatu negara tetapi tidak bertujuan menetap, tidak dapat disebut penduduk. Misalnya, orang yang berkunjung untuk wisata.

Penduduk suatu negara dapat dibedakan menjadi warga negara dan bukan warga negara. Warga negara adalah mereka yang menurut hukum menjadi warga dari suatu negara, sedangkan yang tidak termasuk warga negara adalah orang asing atau disebut juga warna negara asing (WNA)
Wilayah

Wilayah merupakan unsur kedua, karena dengan adanya wilayah yang didiami oleh manusia, maka negara akan terbentuk. Jika wilayah tersebut tidak ditempati secara permanen oleh manusia, maka mustahil untuk membentuk suatu negara. Bangsa Yahudi misalnya, dimana mereka tidak mendiami suatu tempat secara permanen. Alhasil mereka tidak memiliki tanah yang jelas untuk didiami, tapi dengan kepintaran PBB, diberikanlah Israel sebagai negara bagian agar mereka merasa memiliki tanah.

Wilayah adalah batas wilayah di mana kekuasaan negara itu berlaku. Wilayah suatu negara meliputi sebagai berikut.



Wilayah daratan, yakni meliputi seluruh wilayah aratan dengan batas-batas tertentu dengan negara lain.



Wilayah lautan, yakni meliputi seluruh perairan wilayah laut dengan batas-batas yang ditentukan menurut hukum internasional. Batas-natas wilayah laut adalah sebagai berikut.

• Batas laut teritorial, ialah garis khayal yang berjarak 12 mil laut dari garis dasar ke arah laut lepas. Jika ada dua negara atau lebih menguasai suatu lautan, sedangkan lebar lautan itu kurang dari 24 mil laut, maka garis teritorial di tarik sama jauh dari garis masing-masing negara tersebut. Laut yang terletak antara garis dengan garis batas teritorial disebut laut teritorial. Laut yang terletak di sebelah dalam garis dasar disebut laut internal.

• Batas zona bersebelahan, ditentukan sejauh 12 mil laut di luar batas laut teritorial, atau 24 mil laut jika diukur dari garis lurus yang ditarik dari pantai titik terluar.

• Batas Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) adalah laut yang diukur dari garis lurus yang ditarik dari pantai titik terluar sejauh 200 mil laut. Di dalam wilayah ini, negara yang bersangkutan memiliki hak untuk mengelola dan memanfaatkan kekayaan yang ada di dalamnya. Namun, wilayah ini bebas untuk dilayari oleh kapal-kapal asing yang sekedar lewat saja.



Wilayah udara atau dirgantara, yakni meliputi wilayah di atas daratan dan lautan negara yang bersangkutan.
Pemerintahan yang Berdaulat

Pemerintahan yang berdaulat adalah pemerintah yang mempunyai kekuasaan baik ke dalam maupun ke luar untuk menjalankan tugas dan wewenangnya mengatur ekonomi, sosial, dan politik suatu negara atau bagian-bagiannya sesuai dengan sistem yang telah ditetapkan.

Pemerintah sangat diperlukan dalam berdirinya suatu negara, tidak mungkin jika negara muncul tanpa kemudian diikuti oleh berdirinya pemerintah.

Sistem pemerintahan setiap negara berbeda-beda. Adapun pengelompokan sistem pemerintahan tersebut, yaitu:



Sistem Pemerintahan Parlementer



Sistem parlementer adalah sebuah sistem pemerintahan di mana parlemen memiliki peranan penting dalam pemerintahan. Dalam hal ini parlemen memiliki wewenang dalam mengangkat perdana menteri dan parlemen pun dapat menjatuhkan pemerintahan, yaitu dengan cara mengeluarkan semacam mosi tidak percaya. Berbeda dengan sistem presidensiil, di mana sistem parlemen dapat memiliki seorang presiden dan seorang perdana menteri, yang berwenang terhadap jalannya pemerintahan. Dalam presidensiil, presiden berwenang terhadap jalannya pemerintahan, namun dalam sistem parlementer presiden hanya menjadi simbol kepala negara saja.



Sistem Pemerintahan Presidensiil

Dalam sistem presidensil ini, presiden memiliki kekuasaan yang kuat karena selain sebagai kepala negara, juga sebagai kepala pemerintahan yang mengetuai kabinet (Dewan Menteri).
Salah satu contoh negara yang menggunakan sistem pemerintahan ini dalaha Amerika Serikat, dimana menteri-menteri bertanggung jawab kepada presiden, karena presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan.
Untuk mengimbangi kekuasaan pemerintahan maka lembaga parlemen (legeslatif) benar-benar diberi hak protes seperti hak untuk menolak, baik perjanjian maupun pernyataan perang terhadap negara lain.
Ciri-ciri pemerintahan presidensiil yaitu:
• Dikepalai oleh seorang presiden sebagai kepala pemerintahan sekaligus kepala negara.
• Kekuasan eksekutif presiden diangkat berdasarkan demokrasi rakyat dan dipilih langsung oleh mereka atau melalui badan perwakilan rakyat.
• Presiden memiliki hak prerogratif (hak istimewa) untuk mengangkat dan memberhentikan menteri-menteri yang memimpin departemen dan non-departemen.
• Menteri-menteri hanya bertanggung jawab kepada kekuasan eksekutif presiden bukan kepada kekuasaan legislatif.
• Presiden tidak bertanggung jawab kepada kekuasaan legislatif.

Sistem Pemerintahan Campuran

Sistem pemerintahan ini, selain memiliki presiden sebagai kepala negara, juga memiliki perdana menteri sebagai kepala pemerintahan untuk memimpin kabinet yang bertanggung jawab kepada parlemen.
Presiden tidak diberi posisi dominan dalam sistem pemerintahan.

Pengakuan dari Negara Lain

Pengakuan dari negara lain terhadap suatu negara yang baru berdiri bukanlah merupakan suatu faktor mutlak atau unsur pembentuk negara baru, namun lebih merupakan menerangkan atau menyatakan telah lahirnya suatu negara baru.

Kita ambil contoh, Negara Indonesia merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945 baru diakui oleh Belanda pada tahun 27 Desember 1949.

Pengakuan dari negara lain merupakan modal dasar bagi suatu negara yang bersangkutan untuk diakui sebagai negara yang merdeka dan mandiri. Pengakuan suatu negara dapat dibagi menjadi dua kelompok, yaitu pengakuan secara de facto dan pengakuan secara de jure.



Pengakuan Secara de Facto



Pengakuan secara defacto adalah pengakuan tentang kenyataan adanya suatu negara yang dapat mengadakan hubungan dengan negara lain yang mengakuinya. Pengakuan de facto diberikan kalau suatu negara baru sudah memenuhi unsur konstitutif. Pengakuan de facto menurut sifatnya dapat dibagi menjadi dua, yatiu:

• Pengakuan de facto yang bersifat tetap. Artinya, pengakuan dari negara lain terhadap suatu negara hanya menimbulkan hubungan di lapangan perdagangan dan ekonomi (konsul). Sedangkan untuk tingkat duta belum dapat dilaksanakan.

• Pengakuan de facto bersifat sementara. Artinya, pengakuan yang diberikan oleh negara lain dengan tidak melihat jauh pada hari ke depan, apakah negara itu akan mati atau akan jalan terus. Apabila negara baru tersebut jatuh atau hancur, maka negara lain akan menarik kembali pengakuannya.



Pengakuan Secara de Jure



Pengakuan secara de jure adalah pengakuan secara resmi berdasarkan hukum oleh negara lain dengan segala konsekuensinya.

Menurut sifatnya, pengakuan secara de jure dapat dibedakan sebagai berikut:

• Pengakuan de jure bersifat tetap. Artinya, pengakuan dari negara lain berlaku untuk selama-lamanya setelah melihat kenyataan bahwa negara baru dalam beberapa waktu lamanya menunjukkan pemerintahan yang stabil.

• Pengakuan de jure bersifat penuh. Artinya terjadi hubungan antara negara yang mengakui dan diakui, yang meliputi hubungan dagang, ekonomi dan diplomatik.


Pengartian Negara

Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonom, sosial maupun budayannya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independent.

Syarat primer sebuah negara adalah memiliki rakyat, memiliki wilayah dan memiliki pemerintahan yang berdaulat. Sedangkan syarat sekundernya adalah mendapat pengakuan dari negara lain


Pengertian bangsa
Bangsa adalah suatu kelompok manusia yang dianggap memiliki identitas bersama, dan mempunyai kesamaan bahasa, agama, ideologi, budaya, dan/atau sejarah. Mereka umumnya dianggap memiliki asal-usul keturunan yang sama. Konsep bahwa semua manusia dibagi menjadi kelompok-kelompok bangsa ini merupakan salah satu doktrin paling berpengaruh dalam sejarah. Doktrin ini merupakan doktrin etika dan filsafat, dan merupakan awal dari ideologi nasionalisme. 


id.wikipedia.org
Kaskus.com
scribd.com

Kamis, Januari 12, 2012

Badan Usaha Koperasi


BADAN USAHA KOPERASI

Badan usaha adalah kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Badan Usaha seringkali disamakan dengan perusahaan, walaupun pada kenyataannya berbeda. Perbedaan utamanya, Badan Usaha adalah lembaga sementara perusahaan adalah tempat dimana Badan Usaha itu mengelola faktor-faktor produksi.

Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan

Aktivitas koperasi yang selalu dalam bidang ekonomi. Dalam kegiatan ini koperasi mempunyai tujuan yaitu untuk mensejahterakan kepentingan umum  para anggota-anggotanya dengan asas kekeluargaan. Semua kegiatan tersebut diawasi langsung oleh petugas Koperasi Unit Desa misalnya seperti koperasi simpan pinjam, proses jual beli barang, dan lain-lain.

Efisiensi Perusahaan / Badan Usaha Koperasi:
1. Tingkat efisiensi biaya pelayanan BU ke anggota (TEBP) = Realisasi Biaya pelayanan
Anggaran biaya pelayanan = Jika TEBP < 1 berarti efisien biaya pelayanan BU ke anggota
2. Tingkat efisiensi biaya usaha ke bukan anggota (TEBU) = Realisasi biaya usaha
Anggaran biaya usaha Jika TEBU < 1 berarti efisien biaya usaha

Sumber Ref  http://ocw.gunadarma.ac.id/course/economics/management-s1/ekonomi-koperasi/evaluasi-keberhasilan-koperasi-dilihat-dari-sisi-1

Minggu, Januari 08, 2012

Realisasi Peluang pasar

Menurut kamus besar bahasa Indonesia  Realisasi yaitu proses menjadikan nyata; perwujudan; wujud; kenyataan; pelaksanaan yg nyata;

Setelah membaca peluang usaha tahap selanjutnya adalah dengan merealisasikan usaha yang telah direncanakan sebelumnya dengan cara mewujudkannya dengan  membangun usaha jasa tersebut mencari sdm yang terampil dan mempunyai pengalaman yang cukup untuk dibidangnya.Perekrutan pekerja untuk memulai usaha jasa ini tidaklah serumit kalu kita bekerja di perusahaan yang sedah punya nama. Jadi, pengrekrutan pekerja hanyalah sekedar tahu dan terampil , serta sudah mempunyai pengalaman yang cukup.

Untuk target konsumennya di mulai dengan warga sekitar kemudian para karyawan yang setiap harinya bekerja yang menggunakan kendaraaan. Disini tidak hanya kendaraan roda dua, tetapi sewaktu-waktu jika ada mobil yang perlu di perperbaiki kita dapat membantunya. Dari segi tempat mungkin kita dapat memanfaatkan garasi rumah untuk dijadikan usaha , mungkin ini usaha yang baru akan direncanakan tetapi haruslah menjadi usaha yang akan berkembang nantinya.

Membaca Peluang Pasar



Peluang adalah harapan terjadinya suatu kejadian yang dikuantitatifkan. Peluang berhubungan dengan gagasan atau konsep kesempatan atau kemungkinan. Kita katakan peluangnya besar artinya kesempatan atau kemungkinan terjadinya besar, sebaliknya peluang kecil artinya kesempatan terjadinya kecil.

Sehebat apapun produk yang dibuat oleh seorang pengusaha, tidak ada artinya jika tidak sukses di pasar. Jadi, kalau mau realistis, sebetulnya lebih penting membaca terlebih dahulu peluang pasarnya, ketimbang bersibuk-sibuk membuat produk yang menurut kita bagus.

Dalam membaca peluang pasar tersebut, salah satu objek yang harus diteliti secara seksama tentu saja sasaran calon konsumen. sudah pasti, kita tidak mungkin meneliti calon konsumen itu satu per satu. Waktu yang diperlukan akan sangat panjang, dan biaya yang harus dikeluarkan pun bakal mahal.

Karena itu, diperlukan suatu metoda yang praktis yaitu mengambil beberapa sampel. Sampel tersebut harus mewakili suatu kelompok lebih besar tanpa disertai prasangka-prasangka yang akan membawa hasil menyimpang.
Aspek yang paling penting dalam melaksanakan kegiatan membaca pasar, pertama-tama adalah membuat konsep tentang tujuan penelitian yang ingin dicapai. Semua informasi yang dikumpulkan harus berhubungan dengan tujuan tersebut.

Peluang pasar sangatlah menentukan besar kecilnya usaha yang nanti akan kita bangun,
Membaca peluang pasar mungkin kelihatannya sulit akan tetapi jika kita melihat keadaan lingkungan tempat tinggal atau lingkungan sekitar dimana kita berada itu mungkin mudah untuk dikuasai. Dengan kita melihat di lingkungan sekitar konsumen sekarang membutuhkan apa atau yang sekarang sangat diperlukan tetapi sulit untuk dijangkau dan mungkin belum adanya barang subtitusi pengganti barang yang sulit untuk didapat.

Di kampung inyong yang terletak di kota purbalingga disana banyak sekali peluang-peluang pasar yang tersedia tetapi masih kurangnya sdm yang mau mengambil dan masih kurangnya fasilitas yang mendukung .Peluang yang akan inyong ambil yaitu usaha jasa bengkel motor kenapa , karena sudah banyak motor-motor disini yang disekitarnya belum ada usaha bengkel dan masih jarang itupun kalu ada mungkin jauh ada didaerah kota, belum dapat menjangkau kampung-kampung kecil.
Jadi, usaha ini mungkin yang terpotensial karena banyak di sekitarnya belum ada benkel dan masih kurangnya montir di daerah.  

Sumber ref:
http://wacanamitra.blogspot.com
http://www.ilmustatistik.com

Sabtu, Desember 24, 2011

DotA

Defense of the Ancients

Defense of the Ancients (atau DotA) adalah sebuah custom map (peta buatan) untuk permainan komputer buatan Blizzard berjudul Warcraft III:Frozen Throne, yang dibuat berdasarkan map "Aeon of Strife" dari permainan Blizzard lainnya, StarCraft. Tujuan utama permainan ini adalah untuk menghancurkan "Ancient" musuh, sebuah struktur yang dijaga ketat di pojok kiri bawah atau kanan atas (yang satu untuk sisi sendiri dan yang satu lagi untuk sisi musuh). Kedua sisi yang bertarung adalah The Sentinel (pasukan penjaga) dan The Scourge (pasukan pembinasa). The Sentinel menjaga Ancient bernama Tree of the World (pohon dunia) di pojok kiri bawah, sedangkan The Scourge menjaga Ancient bernama Frozen Throne (tahta yang membeku) di pojok kanan atas.
Pemain dapat menggunakan tokoh kuat yang disebut "hero" (pahlawan), dan dibantu oleh pahlawan sekutu dan anak buah—petarung (creep) yang dikontrol oleh AI. Seperti dalam permainan peran (RPG), pemain dapat meningkatkan level tokoh pahlawan mereka dan menggunakan emas untuk membeli perlengkapan selama permainan.[1]
Permainan ini dikembangkan dengan menggunakan World Editor dari permainan Warcraft III: Reign of Chaos, dan diubah dengan dirilisnya The Frozen Throne. Terdapat berbagai konsep dasar, dengan yang paling populer adalah DotA Allstars,  yang diurus oleh beberapa pembuat map selama pengembangan. Sejak dirilis, Allstars muncul dalam beberapa turnamen dunia, termasuk BlizzCon Blizzard Entertainment dan World Cyber Games Asia, dan juga liga Cyberathlete Amateur dan CyberEvolution.

Permainan

Permainan ini terbagi menjadi 2 kelompok yang saling bertempur, yaitu Sentinel dan Scourge. Pemain tim Sentinel memiliki markas yang terletak di pojok kiri bawah, sementara pemain tim Scourge berbasis di pojok kanan atas map. Masing-masing markas dilindungi oleh tower (menara) dan gelombang unit-unit yang menjaga jalur menuju markas mereka. Di pusat markas kedua tim, terdapat "Ancient", yaitu sebuah bangunan yang harus dipertahankan oleh masing-masing tim. Bila Ancient salah satu tim dihancurkan, maka tim itu dinyatakan kalah dan permainan berakhir.
Setiap pemain mengontrol unit yang disebut Hero, sebuah unit kuat dengan berbagai kemampuan yang unik. Dalam Allstars, total Hero yang dapat dipilih mencapai 103 Hero (untuk dota v 6.70c), dan masing-masing memiliki kemampuan, taktik, kelebihan dan kekurangan yang unik dan berbeda satu sama lainnya. Kerjasama tim adalah prioritas utama untuk membawa kemenangan; satu pemain yang sendirian sulit untuk membawa tim menang.Meskipun demikian, ada beberapa Hero yang—bila dimainkan dengan baik dan diberikan cukup banyak waktu untuk meningkatkan level—dapat mengubah jalannya permainan secara signifikan sendirian. Defense of the Ancients dapat dimainkan oleh sepuluh pemain dalam bentuk lima lawan lima dan tambahan dua tempat untuk juri dan pengamat.
Karena permainan ini bergantung pada memperkuat hero individual, tidak diperlukan manajemen sumber daya dan bangunan seperti dalam permainan bergenre real-time strategy.Membunuh unit yang dikontrol komputer memberikan pemain experience points; jika experience cukup, pemain dapat mendapatkan level. Naik level menambah ketangguhan hero dan besar damage yang dapat diberikan, dan memperbolehkan pemain meningkatkan kemampuan mereka. Selain mendapat experience, pemain juga mendapatkan sebuah sumber daya: emas. Cara pengumpulan sumber daya dalam Warcraft III diganti dengan sistem mendapatkan uang melalui membunuh musuh. Hero mendapatkan emas dengan membunuh unit, bangunan dan hero musuh.Dengan menggunakan emas, pemain dapat membeli barang untuk memperkuat hero mereka dan mendapatkan kemampuan. Beberapa barang dapat digabungkan dengan resep untuk membuat barang yang lebih kuat. Membeli barang yang cocok untuk suatu hero adalah taktik yang penting dalam permainan ini.
Allstars menawarkan berbagai jenis permainan yang dapat dipilih oleh host (pembuat) permainan pada awal permainan. Jenis permainan menentukan tingkat kesulitan skenario. Jenis-jenis permainan dapat digabungkan (misalnya, tingkat kesulitan mudah dan pemilihan hero yang acak), sehingga menampilkan lebih banyak pilihan.

Popularitas

Popularitas Defense of the Ancients terus meningkat. Permainan ini ditampilkan oleh Computer Gaming World dalam penilaian map baru permainan Warcraft III, dan disebut "the ultimate RTS". Allstars menjadi skenario permainan yang penting dalam turnamen, saat setelah debut kemunculannya di konvensi Blizzards BlizzCon tahun 2005. Allstars juga muncul dalam World Cyber Games Malaysia dan Singapura dimulai tahun 2005, dan World Cyber Games Asia dimulai dari 2006. DotA Allstars kini juga masuk dalam liga Cyberathlete Amateur dan liga CyberEvolution. Permainan ini juga muncul dalam Electronic Sports World Cup (ESWC) 2008; Oliver Paradis, manajer kompetisi ESWC, menyatakan bahwa tingkat dukungan komunitas, dan juga pengakuan dunia, adalah alasan mengapa DotA dipilih.
Skenario ini populer di berbagai belahan dunia; di Filipina dan Thailand, jumlah pemain permainan ini sebanyak permainan Counter-Strike. Permainan ini juga populer di Swedia dan negara-negara Eropa Utara lainnya, dimana lagu yang terinspirasi dari permainan ini, "Vi sitter i Ventrilo och spelar DotA" oleh musisi Swedia Basshunter, mencapai puncak tangga lagu Eropa 2006 pada posisi #116 dan masuk kedalam sepuluh besar tangga lagu di Swedia, Norwegia, dan Finlandia.  Turnamen LAN adalah bagian utama dari permainan ini di seluruh dunia, termasuk turnamen di Swedia dan Rusia; namun, karena sedikitnya turnamen dan kejuaraan LAN di Amerika Utara, beberapa tim telah membubarkan diri. Blizzard menunjuk DotA sebagai contoh apa yang dapat dibuat oleh pembuat map yang berdedikasi menggunakan alat buatan pengembang.
Pada Juni 2008, Michael Walbridge, menulis untuk Gamasutra, menyatakan bahwa DotA "adalah permainan mod yang paling terkenal, didiskusikan secara bebas di dunia sebagai non-supported game.". Dengan menunjuk pada komunitas DotA yang dibentuk, Walbridge menyatakan bahwa DotA memperlihatkan permainan itu lebih mudah bagi komunitas permainan untuk diurus, dan merupakan salah satu kekuatan terbesar map ini. Defense of the Ancients juga memengaruhi permainan Demigod yang dikembangkan oleh Gas Powered Games. 

http://id.wikipedia.org/wiki/Dota