Sabtu, Oktober 13, 2012

Segmentsi pasar


Segmentasi Pasar

Sebaiknya, pemasar mampu , melihat perbedaan-perbedaan karakter maupun prilaku pasar yang ada. Perilaku pasar yang ada kenyataanya lebih bersifat heterogen. Keragaman perilaku pasar akan memerlukan barang dan usaha-usaha memperoleh barang yang juga beragam. Pemasar merasa perlu mengelompokan pasar yang heterogen tersebut kedalam vagian-bagian pasar yang mempunyai perilaku lebih berseragam.
Produk dapat dirancang sesuai dengan masing-masing segmen pasar yang berbeda. Dengan karakter dan perilaku yang lebih homogen, masing-masing segmen pasar dapat dipenuhi kebutuhannya lebih baik. Dengan kata lain, masing-masing kelompok pasar dipenuhi oleh produk dan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhannya. Perusahan pun akan lebih kompeten dalam melayani kebutuhan-kebutuhan masing-masing segmen pasar atau hanya beberapa kelompok pasar saja yang jelas perbedaannya. Proses pembagian pasar ini dikenal sebagai segmentasi pasar.
beberapa kelompok pasar yang sekarang berperilaku  lebih seragam. Atau proses mengelompokkan bagian-bagian pasar yang berperilaku sama dari keseluruhan perilaku pasar yang beragam. Secara umu, tujuan segmentasi pasar adalah untuk memperoleh bagian pasar yang mempunyai karakter dan perilaku yang lebih seragam.

Basis segmentasi Pasar
Basis segmenttasi pasar konsumen :
Basis segmentasi pasar bagi produk perusahaan satu dengan yang lain belum tentu sama. Paling umum adalah  aspek geografis, demografis, dan perilaku.
1.                   Geografis (wilayah, pemukiman, perkotaan dsb)
Pasar dapat dibedakan menurut bats-batas wilayah atau daerah Misalnya pasar daerah barat dan daerah timur.
2.                   Demografi (Usia, Jenis kelamin, pendapatan, pendidikan, pekejaan, dsb)
Pasar dapat dibedakan menurut perbedaan misalnya usia. Perilaku pasar kanak-kanak akan berbada dengan pasar dewasa.
3.                   Psikografis ( sikap, motivasi, persepsi, dsb)
Pasar dapat dibedakan menurut perbedaan mislnya sekap konsumen terhadap produk tertentu.
4.                   Kebiasaan (membeli, mengonsmsi, dsb)
Basis segmentasi Pasar industrial :
Basis segmentasi untuk pasar industrial adalh aspek geografis, demografis, karekatertik operasional, pendekatan pembelian, actor situasional, dan karakteristik-karakteristik personal.
1.                   Geografis (wilayah, sentra industri, dan perdagangan)
2.                   Demografis (Jenis industry, kapasitas atau luas produksi)
3.                   Variabel operasional (tingkat tekologi, pola konumsi, kapabilitas dan kebutuhan pelanggan)
4.                   Pendekatan pembelian (tingkat wewenang bagian pembelian, struktur wewenang kebujakan pembelian, kriteria pembelian)
5.                   Faktor situasional (tingkat kepentingan, penggunaan, tingkat pemesanan)
6.                   Karakteristik personal (kesamaan pembeli-penjul, sikap terhadap resiko, tingkat loyalitas terhadap pemasok)

Segmentasi pasar diperlukan karena:
1.                   Perusahaan dapat lebih baik memahami perilaku segmen-segmen pasar yang lebih homogeny sehingga dapat lebih baik dalam melayani kebtuhan-kebutuhan mereka. Program pemasaran dapat lebih diarahkan sesuai dengan perilaku dan kebutuhan masing-masing segmen pasar.
2.                   Apabila pasar terlalu luas dan berperilaku sangat beragam, perusahaan dapat memilih saru atau beberapa segmen pasar saja. Sehingga kapasitas pasar dapat lebih sesuai dengan luas segmen-segmen pasar terbentuk.
Kreatifitas efektifitas segmentasi pasar :
1.                   Dapat dijangkau (accessable)
2.                   Dapat diukur (measureable)
3.                   Memberikan Keuntungan (profitable)

Pengaruh Lingkungan terhadap Status Sosial


Pengaruh Lingkungan Terhadap Kelas dan Status Sosial

Pengaruh kelas sosial dan status banyak berpengaruh pada kehidupan kita. Oleh karena itu perusahaan-perusahaan mempunyai beberapa tanggung jawab pada kehidupan dan kesejahteraan manusia. Sekarang, masyarakat menuntut kepada perusahaan-perusahaan untuk mencegah kesenjangan sosial seperti itu. Istilah status sosial menunjukan pertimbangan manajemen tentang pengaruh-pengaruh sosial di samping itu juga pengaruh ekonomi dari keputusan-keputusannya. Ini berlaku bagi semua perusahaan. Status sosial tersebut mencakup hal-hal seperti bidang kesehatan, informasi konsumen, praktek diskriminasi dan kesenjangan lingkungan.

Pegertian kelas sosial
Kelas sosial atau golongan sosial merujuk kepada perbedaan hierarkis (atau stratifikasi) antara insan atau kelompok manusia dalam masyarakat atau budaya. Biasanya kebanyakan masyarakat memiliki golongan sosial, namun tidak semua masyarakat memiliki jenis-jenis kategori golongan sosial yang sama. Berdasarkan karakteristik stratifikasi sosial, dapat kita temukan beberapa pembagian kelas atau golongan dalam masyarakat. Beberapa masyarakat tradisional pemburu-pengumpul, tidak memiliki golongan sosial dan seringkali tidak memiliki pemimpin tetap pula. Oleh karena itu masyarakt seperti ini menghindari stratifikasi sosial. Dalam masyarakat seperti ini, semua orang biasanya mengerjakan aktivitas yang sama dan tidak ada pembagian pekerjaan.

Pengertian status sosial
Status sosial adalah tempat atau posisi seseorang dalam suatu kelompok social , sehubungan dengan kelompok-kelompok lain di dalam kelompok yang lebih besar lagi.

Masyarakat sekarang mempunyai pengaruh yang kuat dan bermacam-macam, dan berbagai kelompok yang ada dimotivasi oleh minatnya sendiri. Sikap perusahaan harus menjaga hubungan baik dengan kelompok tau pihak-pihak yang berkepentingan. Maka pengaruh kelas social dan status social ini menimbulkan banyak kontroversi dikarenakan masyarakat kita selalu memikirkan diri sendiri menjadikan kesenjangan social yang makin jauh.

Bukan Penjualan


PEMBELIAN

Lain halnya penjualan, ini merupakan aktivitas utama perusahaan. Besarnya pendapatan perusahaan sangat ditentukan oleh besar kecilnya penjualan. Kegiatan penjualan itu sendiri berhubungan erat dengan kegiatan marketing atau pemasaran. Sedangkan pembelian mempunyai arti sebagai proses bisnis dalam memilih sumber daya-sumber daya, pemesanan dan perolehan barang atau jasa. Fungsi pembelian dalam organisasi, untuk menentukan apakah perusahaan sudah memperoleh efisiensi biaya yang maksimum dari yang telah dilaksanakan oleh fungsi tersebut selama ini. Penelitian ini menjadikan fungsi pembelian sebagai sasaran.

Fungsi pembelian sering dianggap sebagai bagian yang paling penting dan berpengaruh, bahkan bisa dikatakan sebagian besar proses bisnis berasal dari kegiatan pembelian. Alasan yang sangat fundamental untuk membahas fungsi pembelian ialah karena dalam bidang ini pemborosan mudah terjadi, baik karena perilaku yang disfungsional maupun karena kurangnya pengetahuan dalam berbagai aspek pembelian bahan, sarana, prasarana dan suku cadang yang diperlukan perusahaan.

Pengalaman banyak perusahaan bahwa biaya untuk menghasilkan suatu produk mungkin mencapai sekitar lima puluh persen dari harga jual produk, menjadikan fungsi pembelian sebagai sumber pemborosan apabila tidak diselenggarakan dengan baik dan sumber penghematan yang akan memperbesar laba perusahaan apabila dilakukan dengan teliti dan cermat.


Beberapa alasan mengapa pembelian merupakan area yang penting yang dikemukakan Brown dkk. (2001:131), yaitu: 1).Fungsi pembelian memiliki tanggung jawab untuk mengelola masukan perusahaan pada pengiriman, kualitas dan harga yang tepat, yang meliputi bahan baku, jasa dan sub-assemblies untuk keperluan organisasi. 2). Berbagai penghematan yang berhasil dicapai lewat pembelian secara langsung direfleksikan pada lini dasar organisasi. Dengan kata lain, begitu penghematan harga dibuat, maka akan mempunyai pengaruh yang langsung terhadap struktur biaya perusahaan. Sehingga sering dikatakan bahwa penghematan pembelian 1% ekivalen dengan peningkatan penjualan sebesar 10%. 3). Pembelian dan suplai material mempunyai kaitan dengan semua aspek operasi manajemen.

Bagaimana cara sebuah perusahaan dalam mengendalikan strategi pengadaan barangnya akan mempunyai pengaruh langsung terhadap bagaimana perusahaan tersebut menjalankan bisnisnya. Pembelian yang baik juga perlu menjadi perhatian untuk organisasi-organisasi non profit dan pemerintah. Berbagai tekanan yang berkaitan dengan kurangnya dana yang tersedia dan besarnya biaya, mendorong organisasi-organisasi tersebut untuk beroperasi seefisien mungkin dengan biaya seminimum mungkin.

Jadi, apapun jenis dan ukuran perusahaannya, pembelian yang dilaksanakan dengan ekonomis dan efektif amat diperlukan dalam upaya mencapai kondisi perusahaan yang sehat karena pembelian merupakan kegiatan yang memerlukan pengerahan sumber daya dalam jumlah besar.


Sumber :
http://sobatbaru.blogspot.com/2010/05/definisi-pembelian.html

iklim bisnis


FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI IKLIM BISNIS

Beberapa hal lagi perlu dipahami dalam kaitannya dengan sistem bisnis. Kita harus melihat hal-hal dan trend-trend nasional yang mempengaruhi ikliim bisnis dari waktu ke waktu.
Jhon M. Keynes telah memberikan tinjauan tentang cara penyembuhan derita aibat depresi. Ia memandang bahwa tingkat kegiatan bisnis disebuah sistem kapitalis itu tergantung pada kemauan para wiraswasta untuk menanamkan modalnya. Ia memperhatikan bahwa suatu sistem pasar itu dapat mengalami posisi yang buruk dan tidak dapat mengatasinya. Ia juga menambahkan bahwa pengeluaran pemerintah dapat menjadi elemen utama dalam penyembuhan tersebut.
Investasi
Investasi adalah penggunaan sumber-sumber untk menciptakan modal baru. Sejumlah uang seprti itu dapat dibelanjakan untuk peralata, bangunan, dan persediaan. Uang yang dikeluarkan untuk investasi baru tersebut akan memberikan pengaruh yang besar terhadap perekonomian. Dalam kenyataannya, pengaruh tersebut yang lebih besar dibandingkan dengan jumlah rupiah yang dikeluarkan langsung pada investasi. Ini berarti bahwa pengaruh investasi itu berlipat ganda. Adapun multiplier (pengganda) yang menyebabkan terjadainya pelipat-gandaan itu dpat terjadi
* Jika sebuah pabrik didirikan dalam suatu masyarkat, para penyedia (supplier) dan para pekerja bangunan setempat dapat meningkatkan penghasilannya. Mereka menghemat sebagian dan membelanjakan sisanya narang-barang lain.
Tabungan
Jumlah yang diutuskan oleh para pekerja untuk ditabung akan menentukan kuat-lemahnya multiplier tersebut. Semakin banyak tabungan berarti semakin sedikit pengeluaran dan semakin lemah multiplier tersebut. Tetapi, tabungan itu juga menjadi sumber untuk invetasi modal dimasa mendatang. Apa yang penting di sini adalah adanya ketentuan dan keterpercyaan terhadaap tabungan sehingga iklim bisnis itu dapat diramalkan.
Pemerintah
Pemerintah dapat berperan sebagai pengelola sistem bisnis. Pemerintah dapat ,meminjam uang membelanjai kegiatannya.  Dapat terjadi bhwa apa yang dipinjam lebih besar dari apa yang diterimanya. Jika ini terjadi, berarti pemerintah mengakui defisit. Pembelanjaan yang defisit ini dapat menjadi masalah dan dapat juga tidak menjad masalah, bergantung pada situasinya apakah dapat mendukung terjadinya inflasi.
Pemerintah, melalui baik kebijakan “fiskal” atau “moneter”, dapat mempengaruhi kegiatan bisnis.
- Kebijakan fiskal digunakan untuk mempengaruhi permintaan dengan meningkatkan pajak (mengurangi permintaan) atau meningkatkan pengeluaran pemerintah (meningkatkan permintaan).
- Kebijakan moneter berkaitan dengan pengelolaan supply uang untuk meningkatkan atau menurunkan permintaan. Penggunaan kedua alat tersebut untuk mempengaruhi sistem bisnis telah meningkat. Tetapi jelas bahwa pemahaman kita tentang semua penaruh tersebut belum begitu mendalam.

Pustaka :
Swastha, Basu dan Sukotjo, Ibnu. 1998. Pengantar Bisnis Modern. Yogyakarta : Liberty Yogyakarta.

Selasa, April 10, 2012

DEMO KENAIKAN BBM DIlihat Dari Sudut Pandang HAM


Hampir 10 hari telah berlalu bentrokan yang tejadi antara para demonstaran yang menolak kenaikan BBM dengan para penegak hukum yang berada di jalan.  Di sejumlah daerah diindonesia kita tahu hamipir semua tempat berujuk rasa menolak kenaikan BBM yang akan dinaikan oleh pemerintah pada tanggal 1 bulan april kemarin.  


Dalam beritanya yang di muat di berita.liputan6.com  “tolak kenaikan bbm”

.Unjuk rasa mahasiswa yang berujung bentrok dengan aparat kembali terjadi di Jakarta, Kamis (29/3) malam. Pendemo memblokade Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, mahasiswa sebagai bentuk penolakan rencana kenaikan BBM. Pos polisi yang dirusak massa membuat situasi tak terkendali. Serangan batu dan botol pun dibalas tembakan gas air mata aparat.


Suasana tambah mencekam saat kendaraan roda dua milik petugas terbakar di tengah pertikaian. Selanjutnya, mobil Reserse Brimob juga menjadi sasaran pembakaran. Akses keluar dari jalan ini ditutup rapat polisi hingga membuat pendemo yang terjebak bertahan …


Warga juga  menilai mahasiswa sudah melampaui kodratnya sebagai kaum intelektual muda. Mahasiswa pun berhadapan dengan warga dibantu polisi .Ini telah sedikit dapat mengambil kesimpulan bahwa antara mahasiswa atau para pendemo dan anggota kepolisian sama-sama tidak boleh sepenuhnya disalahkan, karena menurut saya mereka yang para pendemo hanya berusaha untuk mengajukan permintaan dan aspirasi rakyat-rakyatnya  dan  disaat itu pula para penegak hukum mengambil alih untuk berusaha untuk menahan laju dari aksi para pendemo dengan segala usaha yang mereka bisa pasti dilakukan.


Dilihat dari segi Hak Asasi Manusia ,perlawanan polisi terhadap para demonstran udah termasuk tindak kekerasan dan tidak dianggap salah juga sebab para mahasiswa juga melakukan unjukrasa dengan anarkisme ,didalam UU No.9 Tahun 1998 yaitu mahasiswa tidak menggunakan haknya sebagai demonstrasi yang sebenarnya. Kekerasan yang dilakukan kedua belah pihak sudah sangat melewati batas , tindakan anarki dan cenderung brutal sampai merusak fasilitas-fasilitas negara yang berujung terhadap kerugian negara. Dan Banyak sekali diabaikannya nilai-nilai HAM .

Jumat, Maret 23, 2012

Wawasan Nusantara

WAWASAN NUSANTARA

1.    Latar Belakang dan Pengertian
Wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungan sekitarnya berdasarkan ide nasionalnya yang berlandaskan pancasila dan UUD 1945 (Undang-Undang Dasar 1945) yang merupakan aspirasi bangsa Indonesia yang merdeka, berdaulat, bermartabat serta menjiawai tata hidup dalam mencapai tujuan perjuangan nasional.


2.    Landasan Wawasan Nasional

I. Paham-Paham Kekuasaan
http://farm1.static.flickr.com/9/85539715_b8cc0e09b3.jpg

a. Machiavelli (abad XVII)
Sebuah negara itu akan bertahan apabila menerapkan dalil-dalil:
·      Untuk menjaga kekuasaan rezim, politik adu domba (devide et empera) adalah sah.
·      Dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan segala cara dihalalkan.
·      Dalam dunia politik,yang kuat pasti dapat bertahan dan menang.
Maksud dari paham kekuasaan machiavelli yakni segala kekuasaan yang muncul dari manapun atau dari sunber apapun baik itu dari luar maupun dari dalam. Harus di rebut serta dipertahankan bagaimanapun caranya asalkan cara ini dapat membantu dan tidak merugikan orang banyak.


b. Napoleon Bonaparte (abad XVIII)

Perang dimasa depan merupakan perang total, yaitu perang yang mengerahkan segala daya upaya dan kekuatan nasional. Napoleon berpendapat kekuatan politik harus didampingi dengan kekuatan logistik dan ekonomi, yang didukung oleh sosial budaya berupa ilmu pengetahuan dan teknologi suatu bangsa untuk membentuk kekuatan pertahanan keamanan dalam menduduki dan menjajah negara lain. Setiap perang perlu adanya persiapan yang matang dalam hal merebut sebuah kekuasaan.


c. Jendral Clausewitz (abad XVIII)

Jendral Clausewitz sempat diusir pasukan Napoleon hingga sampai Rusia dan akhirnya dia bergabung dengan tentara kekaisaran Rusia. Dia menulis sebuah buku tentang perang yang berjudul “Vom Kriegen” (tentang perang). Menurut dia perang adalah kelanjutan politik dengan cara lain. Buat dia perang sah-sah saja untuk mencapai tujuan nasional suatu bangsa. Karena dengan perang dapat membuktikan eratnya rasa persatuan dan kesatuan sesama bangsa. Seusai perang nanti banyak perubahan – perubahan yang terjadi baik dari segi politik, sosial dan masih banyak lagi. Menurut Jendral Clausewitz adanya sebuah merupakan salah satu tujuan besar yang diinginkan oleh suatu bangsa serta negaranya yang ingin menggapai impian terbesar.

II. Teori–Teori Geopolitik (ilmu bumi politik)
Geopolitik adalah ilmu yang mempelajari gejala-gejala politik dari aspek geografi. Teori ini banyak dikemukakan oleh para sarjana seperti :

 a. Frederich Ratzel
1. Pertumbuhan negara dapat dianalogikan (disamakan) dengan pertumbuhan organisme (mahluk hidup) yang memerlukan ruang hidup, melalui proses lahir, tumbuh, berkembang, mempertahankan hidup tetapi dapat juga menyusut dan mati.
2. Negara identik dengan suatu ruang yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti kekuatan. Makin luas potensi ruang makin memungkinkan kelompok politik itu tumbuh (teori ruang).
3. Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam. Hanya bangsa yang unggul yang dapat bertahan hidup terus dan langgeng.
4. Semakin tinggi budaya bangsa semakin besar kebutuhan atau dukungan sumber daya alam. Apabila tidak terpenuhi maka bangsa tsb akan mencari pemenuhan kebutuhan kekayaan alam diluar wilayahnya (ekspansi). Apabila ruang hidup negara (wilayah)
sudah tidak mencukupi, maka dapat diperluas dengan mengubah batas negara baik secara damai maupun dengan kekerasan/perang. Ajaran Ratzel menimbulkan dua aliran :
·      menitik beratkan kekuatan darat
·      menitik beratkan kekuatan laut


b. Rudolf Kjellen
1.      Negara sebagai satuan biologi, suatu organisme hidup. Untuk mencapai tujuan negara, hanya dimungkinkan dengan jalan memperoleh ruang (wilayah) yang cukup luas agar memungkinkan pengembangan secara bebas kemampuan dan kekuatan rakyatnya.
2.      Negara merupakan suatu sistem politik/pemerintahan yang meliputi bidang-bidang: geopolitik, ekonomipolitik, demopolitik, sosialpolitik dan kratopolitik.
3.      Negara tidak harus bergantung pada sumber pembekalan luar, tetapi harus mampu swasembada serta memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan teknologi untuk meningkatkan kekuatan nasional.


C. KARL HAUSHOFER
Pandangan Karl Haushofer ini berkembang di Jerman di bawah kekuasan Adolf Hitler, juga dikembangkan ke Jepang dalam ajaran Hako Ichiu yang dilandasi oleh semangat militerisme dan fasisme. Pokok– pokok teori Haushofer ini pada dasarnya menganut teori Kjelen, yaitu sebagai berikut :
1.  Kekuasan imperium daratan yang kompak akan dapat mengejar kekuasan imperium maritim untuk menguasai pengawasan dilaut
2.  Negara besar didunia akan timbul dan akan menguasai Eropa, Afrika, dan Asia barat (Jerman dan Italia) serta Jepang di Asia timur raya.
3.  Geopulitik adalah doktrin negara yang menitik beratkan pada soal strategi perbatasan. Geopolitik adalah landasan bagi tindakan politik dalam perjuangan kelangsungan hidup untuk mendapatkan ruang hidup (wilayah).


4.    WAWASAN NASIONAL INDONESIA

Berbagai sudut pandang pemikiran :

I.            Falsafah pancasila

Nilai-nilai pancasila mendasari pengembangan wawasan nasional. Nilai-nilai tersebut adalah:
1.  Penerapan Hak Asasi Manusia (HAM), seperti memberi kesempatan     menjalankan ibadah sesuai dengan agama masing- masing.
2.  Mengutamakan kepentingan masyarakat daripada individu dan golongan.
3.  Pengambilan keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat.


II.          Aspek Kewilayahan Nusantara       
Indonesia mempunyai wilayah yang sangat cukup luas, Geografi yang terdapat indonesia merupakan sesuatu yang sangat berharga. Indonesia merupakan negara yang berbeda dengan negara lain, sebab indonesia mempunyai beberapa keanekaragaman baik itu flora, fauna, adat istiadat, serta masyarakatnya yang selalu bertoleransi.
III.         Aspek Sosial Budaya
Budaya di indonesia beraneka macam, setiap daerah yang ada di indonesia. Sampai saat ini budaya tersebut masih tetap di lestarikan samapai ke anak cucu.
IV.        Aspek Sejarah
Indonesia merupakan negara yang memiliki sejarah yang sangat banyak dan beraneka ragam. Sejarah yang timbul dari abad - abad yang lalu. Hingga kini sejarah tersebut masih di lestarikan. Sejarah ini dapat mempererat rasa persatuan dan kesatuan bangsa indonesia.

4.    Unsur Dasar Wawasan Nusantara

Wadah (Contour)
Isi         (Content)
Tata laku (Conduct)
5.    Hakekat Wawasan Nusantara
Keutuhan nusantara (nasional), dalam pengertian : cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional.
Berarti setiap warga bangsa dan aparatur negara harus berfikir, bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa termasuk produk-produk yang dihasilkan oleh lembaga negara.
6.    Asas Wawasan Nusantara
Merupakan ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara dan diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya komponen/unsur pembentuk bangsa Indonesia(suku/golongan) terhadap kesepakatan (commitment) bersama. Asas wasantara terdiri dari:
Kepentingan atau Tujuan yang sama
Keadilan, Kejujuran, Solidaritas, Kerjasama, Kesetiaan terhadap kesepakatan
7.    Kedudukan Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat dengan tujuan agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam rangka mencapai dan mewujudkan tujuan nasional.
Wawasan Nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari hirarkhi paradigma nasional sbb:
Pancasila (dasar negara) Landasan Idiil, UUD 1945 (Konstitusi negara) Landasan Konstitusional, Wasantara (Visi bangsa) Landasan Visional, Ketahanan Nasional (KonsepsiBangsa) Landasan Konsepsional, GBHN (Kebijaksanaan Dasar Bangsa) Landasan Operasional.

Fungsi Wawasan Nusantara adalah pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan, baik bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara dan berbangsa.
Tujuan Wawasan Nusantara adalah mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang dari rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan orang perorangan, kelompok, golongan, suku bangsa/daerah.
8.    Implementasi Wawasan Nusantara
Penerapan Wawasan Nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan negara.
a. Implementasi dalam kehidupan politik,                                                                         
b. Implementasi dalam kehidupan Ekonomi,
c. Implementasi dalam kehidupan Sosial Budaya,
d. Implementasi dalam kehidupan Pertahanan Keamanan,

KESIMPULAN
Karena merupakan aspirasi bangsa Indonesia yang merdeka, berdaulat, bermartabat serta menjiawai tata hidup dalam mencapai tujuan perjuangan nasional. Jadi, untuk mengetuk hati nurani setiap warga Negara Indonesia agar sadar bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, diperlukan pendekatan dengan program yang teratur, terjadwal dan terarah. Hal ini akan mewujudkan keberhasilan dan implementasi wawasan nusantara. Dengan demikian wawasan nusantara terimplementasi dalam kehidupan nasional guna mewujudkan ketahanan nasioanal dalam rangka menjaga keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

fathurofi.files.wordpress.com

Selasa, Maret 13, 2012

Negara dan Warga Negara dalam Sistem Kenegaraan di Indonesiaa


SISTEM PEMERINTAHAN INDONESIA

Pembukaan UUD 1945 Alinea IV menyatakan bahwa kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu disusun dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat. Berdasarkan Pasal 1 Ayat 1 UUD 1945, Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik. Berdasarkan hal itu dapat disimpulkan bahwa bentuk negara Indonesia adalah kesatuan, sedangkan bentuk pemerintahannya adalah republik.

Selain bentuk negara kesatuan dan bentuk pemerintahan republik, Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan sebagai kepala negara dan sekaligus kepala pemerintahan. Hal itu didasarkan pada Pasal 4 Ayat 1 yang berbunyi, “Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut Undang-Undang Dasar.” Dengan demikian, sistem pemerintahan di Indonesia menganut sistem pemerintahan presidensial. Apa yang dimaksud dengan sistem pemerintahan presidensial? Untuk mengetahuinya, terlebih dahulu dibahas mengenai sistem pemerintahan.


Pengertian Sistem Pemerintahan

Istilah sistem pemerintahan berasal dari gabungan dua kata system dan pemerintahan. Kata system merupakan terjemahan dari kata system (bahasa Inggris) yang berarti susunan, tatanan, jaringan, atau cara. Sedangkan Pemerintahan berasal dari kata pemerintah, dan yang berasal dari kata perintah. kata-kata itu berarti:

a. Perintah adalah perkataan yang bermakna menyuruh melakukan sesuatau

b. Pemerintah adalah kekuasaan yang memerintah suatu wilayah, daerah, atau, Negara.

c. Pemerintahan adalaha perbuatan, cara, hal, urusan dalam memerintah

 
Maka dalam arti yang luas, pemerintahan adalah perbuatan memerintah yang dilakukan oleh badan-badan legislative, eksekutif, dan yudikatif di suatu Negara dalam rangka mencapai tujuan penyelenggaraan negara. Dalam arti yang sempit, pemerintaha adalah perbuatan memerintah yang dilakukan oleh badan eksekutif beserta jajarannya dalam rangka mencapai tujuan penyelenggaraan negara. Sistem pemerintahan diartikan sebagai suatu tatanan utuh yang terdiri atas berbagai komponen pemerintahan yang bekerja saling bergantungan dan memengaruhi dalam mencapaian tujuan dan fungsi pemerintahan. Kekuasaan dalam suatu Negara menurut Montesquieu diklasifikasikan menjadi tiga, yaitu Kekuasaan Eksekutif yang berarti kekuasaan menjalankan undang-undang atau kekuasaan menjalankan pemerintahan; Kekuasaan Legislatif yang berati kekuasaan membentuk undang-undang; Dan Kekuasaan Yudikatif yang berati kekuasaan mengadili terhadap pelanggaran atas undang-undang. Komponen-komponen tersebut secara garis besar meliputi lembaga eksekutif, legislative dan yudikatif. Jadi, system pemerintahan negara menggambarkan adanya lembaga-lembaga negara, hubungan antar lembaga negara, dan bekerjanya lembaga negara dalam mencapai tujuan pemerintahan negara yang bersangkutan.
Tujuan pemerintahan negara pada umumnya didasarkan pada cita-cita atau tujuan negara. Misalnya, tujuan pemerintahan negara Indonesia adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan social. Lembaga-lembaga yang berada dalam satu system pemerintahan Indonesia bekerja secara bersama dan saling menunjang untuk terwujudnya tujuan dari pemerintahan di negara Indonesia.
Dalam suatu negara yang bentuk pemerintahannya republik, presiden adalah kepala negaranya dan berkewajiban membentuk departemen-departemen yang akan melaksakan kekuasaan eksekutif dan melaksakan undang-undang. Setiap departemen akan dipimpin oleh seorang menteri. Apabila semua menteri yang ada tersebut dikoordinir oleh seorang perdana menteri maka dapat disebut dewan menteri/cabinet. Kabinet dapat berbentuk presidensial, dan kabinet ministrial.

a. Kabinet Presidensial

Kabinet presidensial adalah suatu kabinet dimana pertanggungjawaban atas kebijaksanaan pemerintah dipegang oleh presiden. Presiden merangkap jabatan sebagai perdana menteri sehingga para menteri tidak bertanggung jawab kepada perlemen/DPR melainkan kepada presiden. Contoh negara yang menggunakan sistem kabinet presidensial adalah Amarika Serikat
dan Indonesia

b. Kabinet Ministrial

Kabinet ministrial adalah suatu kabinet yang dalam menjalankan kebijaksaan pemerintan, baik seorang menteri secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama seluruh anggota kebinet bertanggung jawab kepada parlemen/DPR. Contoh negara yang menggunakan sistem kabinet ini adalah negara-negara di Eropa Barat.

Apabila dilihat dari cara pembentukannya, cabinet ministrial dapat dibagi menjadi dua, yaitu cabinet parlementer dan cabinet ekstraparlementer.
Kabinet parlementer adalah suatu kabinet yang dibentuk dengan memperhatikan dan memperhitungkan suara-suara yang ada didalam parlemen. Jika dilihat dari komposisi (susunan keanggotaannya), cabinet parlementer dibagi menjadi tiga, yaitu kabinet koalisi, kabinet nasional, dan kabinet partai.

Kabinet Ekstraparlementer adalah kebinet yang pembentukannya tidak memperhatikan dan memperhitungkan suara-suara serta keadaan dalam parlemen/DPR.

Sistem Pemerintahan Parlementer Dan Presidensial

Sistem pemerintahan negara dibagi menjadi dua klasifikasi besar, yaitu:


1. sistem pemerintahan presidensial;

2. sistem pemerintahan parlementer.


Pada umumnya, negara-negara didunia menganut salah satu dari sistem pemerintahan tersebut. Adanya sistem pemerintahan lain dianggap sebagai variasi atau kombinasi dari dua sistem pemerintahan diatas. Negara Inggris dianggap sebagai tipe ideal dari negara yang menganut sistem pemerintahan parlemen. Bhakan, Inggris disebut sebagai Mother of Parliaments (induk parlemen), sedangkan Amerika Serikat merupakan tipe ideal dari negara dengan sistem pemerintahan presidensial.

Kedua negara tersebut disebut sebagai tipe ideal karena menerapkan ciri-ciri yang dijalankannya. Inggris adalah negara pertama yang menjalankan model pemerintahan parlementer. Amerika Serikat juga sebagai pelopor dalam sistem pemerintahan presidensial. Kedua negara tersebut sampai sekarang tetap konsisten dalam menjalankan prinsip-prinsip dari sistem pemerintahannya. Dari dua negara tersebut, kemudian sistem pemerintahan diadopsi oleh negara-negara lain dibelahan dunia.

Klasifikasi sistem pemerintahan presidensial dan parlementer didasarkan pada hubungan antara kekuasaan eksekutif dan legislatif. Sistem pemerintahan disebut parlementer apabila badan eksekutif sebagai pelaksana kekuasaan eksekutif mendapat pengawasan langsung dari badan legislatif. Sistem pemerintahan disebut presidensial apabila badan eksekutif berada di luar pengawasan langsung badan legislatif.

Kewajiban Warga Negara
Warga negara merupakan terjemahan kata citizens (bahasaInggris) yang mempunyai arti ; warga negara, petunjuk dari sebuah kota, sesama warga negara , sesama penduduk,orang setanah air; bawahan atau kaula. Warga negara artinya warga atau anggota dari organisasi yang bernama Negara. Rakyat menunjuk pada orang-orang yang berada dibawah satu pemerintahan dan tunduk pada pemerintahan itu. Istilah rakyat umumnya dilawankan dengan penguasa. Penduduk adalah orang-orang yang bertempat tinggal di suatu wilayah negara dalam kurun waktu tertentu. Seperti yang telah disampaikan di muka, bahwa warga negara merupakan anggota negara yang mempunyai kedudukan khusus terhadap negaranya. Dengan demikian, warga negara memiliki kewajiban terhadap negaranya.
  • 1.    Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara indonesia dari serangan musuh
  • 2.        Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda)
  • 3.     Setiap warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya
  • 4.     Setiap warga negara berkewajiban taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku di wilayah negara indonesia
  • 5.        Setiap warga negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa kita bisa berkembang dan maju ke arah yang lebih baik  

    abdulmuchyi13.blogspot.com
    41707011.blog.unikom.ac.id